- KIM Jadi Agen Informasi di Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal
- Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos
- Dandim 0617/Majalengka Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Jaga Citra Positif TNI AD
- Babinsa Bantu Jinakkan Api, Kebakaran Rumah Warga di Palasah Diduga Berawal dari Bakar Sampah
- Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding dari Banpres, Bupati Majalengka, Membangun Lebih Mudah, Me
- Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.
- Terjun ke Lokasi, Danramil Ligung Tinjau Warga Desa Kedungkencana yang Tewas Tersengat Arus Listrik
- Danramil 1711/Sumberjaya Hadiri Pembukaan MPLS SMAN 1 Sumberjaya, Tegaskan Peran TNI dalam Pembinaan
- Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di
- Terjun Langsung dengan Aksi Humanis, Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Depan Pendo
Wakapolres Majalengka Sosialisasikan Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan kepada Seluruh Person

Literasikata.id Majalengka – Dalam upaya meningkatkan kemampuan serta pemahaman anggota terkait tugas kehumasan, Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., memberikan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Majalengka pada apel pagi, Selasa (4/11/2025).
Dalam arahannya, Kompol Asep Agustoni menekankan pentingnya peran kehumasan di era digital saat ini. Ia menyampaikan bahwa setiap personel Polri wajib memahami prinsip-prinsip kehumasan, terutama dalam penyampaian informasi yang cepat, tepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
“Perkap ini menjadi pedoman bagi kita semua agar dalam setiap penyampaian informasi, baik melalui media maupun saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa kehumasan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Humas semata, namun melekat pada seluruh anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pemahaman regulasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi yang dapat berdampak pada kepercayaan publik.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi Polres Majalengka, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi publik yang lebih baik.











