- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Penindakan Knalpot Brong, Tindak Lanjut Cepat Adu

Literasikata.id Majalengka, Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penindakan langsung di kawasan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (9/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah respons cepat Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Baca Lainnya :
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H, S.H., M.H., dan KBO Sat Lantas Polres Majalengka Ipda Sadam Husein, S.H., petugas gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di sekitar area Alun-Alun dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan berlebihan.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lokasi-lokasi keramaian yang sering menjadi pusat aktivitas warga.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan, terutama di malam hari. Oleh karena itu, kami perintahkan personel Sat Lantas dan Sat Samapta untuk segera melakukan tindakan tegas namun tetap humanis,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.











