- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Literasikata.id Jakarta – Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari hasil tersebut, disita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate, dengan nilai total mencapai Rp29,37 triliun.
Baca Lainnya :
Sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, di bawah pengawasan kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada upaya pencegahan. Hingga saat ini, telah diidentifikasi 228 kampung narkoba, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.
Langkah tegas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.











