- Pemkab Majalengka Dorong Penguatan Program Pendidikan Kesetaraan di Tingkat Desa.
- Kapolres Majalengka Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lodaya 2025
- Polres Majalengka Terus Optimalkan Layanan Call Center 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
- Persada Akmil 92 dan Kodim 0617/Majalengka Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tenjolayar
- Kodim Majalengka Gelar Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025
- Bupati Majalengka Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu yang Belum Tercover Program KIP
- Wabup Dena buka Festival Literasi yang diadakan Disarpusda Majalengka.
- GANISA puji polres Majalengka karena tangkap home industri narkoba dimajalengka kota
- Saluran Irigasi Jebol di Sukahaji, Sawah Warga Rusak: Koramil 1708/Sukahaji Gerak Cepat perbaiki
- Operasi Antik 2025 Polres Majalengka berhasil ungkap 6 kasus peredaran NARKOBA
Polres Majalengka Terus Optimalkan Layanan Call Center 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Literasikata.id Majalengka, — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi layanan Call Center 110. Layanan ini disediakan sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan kejadian, pengaduan, hingga situasi darurat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. (20/11/25)
Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan pun oleh masyarakat. Polres Majalengka memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh petugas yang siaga selama 24 jam.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa optimalisasi Call Center 110 adalah bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan modern. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat segera tertolong ketika membutuhkan kehadiran polisi. Call Center 110 adalah kanal utama yang kami siapkan untuk itu,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat lainnya. Polres Majalengka juga mengimbau warga untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Polres Majalengka berharap layanan Call Center 110 dapat semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta membantu mewujudkan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Majalengka.











