- Gawat! Ema-ema Turun ke Jalan, Ikut Gotong Royong Pengerasan Jalan TMMD
- DPD PSI Majalengka Gelar Seminar dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sekaligus Peresmian Kantor Baru
- Tim Wasev TMMD ke-127 Kunjungi Kodim 0617/Majalengka, Pastikan Program Berjalan Optimal
- Tatap Muka Kapolsek Malausma Dengan Tomas Desa Ciranca Jalin Silaturrahmi Kamtibmas
- Bupati Instruksikan Percepatan Infrastruktur ,117 Kilometer Jalan di Majalengka Diperbaiki
- Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tanam 150 Pohon
- Meskipun Jauh dari Keluarga, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tetap Semangat Bangun TPT
- Diskominfo Majalengka Sediakan WiFi Gratis di 10 Titik Publik, Warga Sambut Positif.
- Tingkatkan Akses Warga, TMMD 127 Plesterisasi Jalan TPU di Blok Pahing
- Finishing Rutilahu TMMD ke-127, Satgas Kodim 0617/Majalengka Lakukan Pengecatan
Dua pelaku kejadian pengeroyokan yang viral, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

Literasikata.id MAJALENGKA – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sementara nama masih belum keluar karena dalam penyelidikan (12/11/25)
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri serta bagian hidung.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Adrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di area Alun-alun Majalengka, Blok Bumi Wening RT 01 RW 08, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
“Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Udiyanto.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Majalengka dalam menindak setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.











