- Expo atau Pasar Malam? Kembalikan Jati Diri Pameran Majalengka
- Program BENGRAS Bupati Eman Suherman, Lebih dari 600 Warga Majalengka Jalani Operasi Katarak Gratis.
- Kecamatan Leuwimunding Luncurkan Inovasi, Simpatik Paman Bansos
- Danramil Talaga Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Talaga Majalengka Tahun 2027
- Satnarkoba Polres Majalengka Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Tiga Wilayah
- Pemkab Majalengka Dukung Penggunaan Atap Genting, Dorong Ekonomi Rakyat.
- Anggota Koramil Jatitujuh Hadiri Gerak Jalan Santai HUT Kabupaten Majalengka ke-186 Wilayah Utara
- Tokoh Agama Majalengka Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI
- DKC Majalengka Resmi Luncurkan Saluran WhatsApp dan Instagram sebagai Media Informasi dan Komunikasi
- Kodim 1514/Morotai Dukung Operasi Keselamatan Kie Raha 2026
Aktivis sungai Majalengka Sayangkan Dugaan Pabrik Buang Limbah ke Saluran Air

Literasikata.id Majalengka – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) DPD Majalengka menyayangkan keras adanya dugaan pabrik yang membuang air limbah ke saluran air luar. Jika informasi tersebut benar terjadi, FKPDAS menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (1/2/2026).
Ketua FKPDAS DPD Majalengka, Taufik Geblug Hidayat, mengaku prihatin dan mengecam aksi pabrik yang diduga membuang limbah cair sembarangan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan aliran limbah di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
“Jika benar pabrik tersebut membuang air limbah ke saluran umum, ini sangat kami sayangkan dan tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi secara mendalam terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya satu pabrik, namun banyak industri di Majalengka yang perlu dievaluasi terkait sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita bersihkan saluran air di Majalengka dari limbah pabrik. Baik yang sengaja dibuang maupun akibat kesalahan dalam pengelolaan, semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.











