- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Aktivis sungai Majalengka Sayangkan Dugaan Pabrik Buang Limbah ke Saluran Air

Literasikata.id Majalengka – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) DPD Majalengka menyayangkan keras adanya dugaan pabrik yang membuang air limbah ke saluran air luar. Jika informasi tersebut benar terjadi, FKPDAS menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (1/2/2026).
Ketua FKPDAS DPD Majalengka, Taufik Geblug Hidayat, mengaku prihatin dan mengecam aksi pabrik yang diduga membuang limbah cair sembarangan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan aliran limbah di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
“Jika benar pabrik tersebut membuang air limbah ke saluran umum, ini sangat kami sayangkan dan tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi secara mendalam terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya satu pabrik, namun banyak industri di Majalengka yang perlu dievaluasi terkait sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita bersihkan saluran air di Majalengka dari limbah pabrik. Baik yang sengaja dibuang maupun akibat kesalahan dalam pengelolaan, semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.











