- Bupati Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata Tanpa Kompromi.
- Patroli Gabungan TNI-Polri di Majalengka, Koramil 1701 Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Danrem 063/SGJ Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Majalengka, Dandim 0617 Pastikan Fasilitas Siap Sam
- DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT
- Selasa Berseri dan Aksi Ekologi: Cara Pemkab Majalengka Bentuk Karakter Siswa Cerdas dan Peduli Ling
- Komitmen Perang Melawan Narkoba, Sat Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu dan Sita 35 Pake
- Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil
- Junjung Tinggi Sportivitas, Danramil Cikijing Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kataji Cup 2026 d
- KIM Jadi Agen Informasi di Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal
- Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos
Pemkab Majalengka Buka Sekolah Rakyat jenjang SMP.

Literasikata.id Majalengka - Sebagai upaya mengimplementasikan program Bapak Presiden Prabowo Subianto, mendirikan SR (Sekolah Rakyat) yaitu untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tahun 2025 telah siap membuka rintisan Sekolah Rakyat jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin mengatakan bahwa sesuai dengan program Bapak Presiden agar di setiap Kabupaten dibuka Sekolah Rakyat. Untuk itu Pemkab Majalengka membuka Sekolah Rakyat jenjang SMP yang bertempat di gedung SKB pinggir kantor BKPSDM.
Baca Lainnya :
" Ini sebuah inisiatif pendidikan alternatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ada di Kabupaten Majalengka. Tahun ini kita membuka 4 kelas dengan siswa sebanyak 100 orang dari keluarga tidak mampu," tutur Kadinsos, Selasa (19/08/2025).
Nasrudin menjelaskan bahwa perekrutanya bisa melalui pendamping PKH di desa masing-masing sampai tanggal 24 Agustus 2025 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. KTP KK Orang Tua
2. Akte Lahir Anak
3. Surat Pernyataan
4. Telah lulus SD
5. Usia Calon Siswa 11-18 Tahun
6. Ijazah SD
7. Desil 1 dan 2 (boleh diluar Desil tsb, dengan catatan harus ada SKTM).
" Nantinya siswa di fasilitasi asrama selama mengikuti pendidikan dan makan gratis serta kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis dan yang lainya semuanya gratis," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma'ruf mengatakan selalu mensuport program Sekolah Rakyat salah satunya menyiapkan SKB sebagai tempat pendidikannya, selain itu mempersiapkan guru serta staf pendukung lainnya untuk operasional sekolah agar berjalan dengan lancar.
" Dengan adanya Sekolah Rakyat, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Majalengka dapat mengenyam pendidikan berkualitas dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk masa depan," ungkap Kadisdik.











