- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Pengeroyokan akibatkan jari putus 15 orang diamankan polres Majalengka

Literasikata.id MAJALENGKA – Kasus pengeroyokan pelajar di Kabupaten Majalengka kembali menyita perhatian publik. Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Baca Lainnya :
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan. Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan.
“Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025).
Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum.
Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan.
Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan.
“Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana,” kata Udiyanto.
Meski para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga, Polres Majalengka menegaskan kasus pengeroyokan ini tetap diproses sesuai hukum. Penyelidikan diarahkan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapat keadilan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka. Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus melakukan langkah pembinaan demi mencegah kejadian serupa terulang.











