- Selasa Berseri dan Aksi Ekologi: Cara Pemkab Majalengka Bentuk Karakter Siswa Cerdas dan Peduli Ling
- Komitmen Perang Melawan Narkoba, Sat Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu dan Sita 35 Pake
- Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil
- Junjung Tinggi Sportivitas, Danramil Cikijing Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kataji Cup 2026 d
- KIM Jadi Agen Informasi di Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal
- Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos
- Dandim 0617/Majalengka Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Jaga Citra Positif TNI AD
- Babinsa Bantu Jinakkan Api, Kebakaran Rumah Warga di Palasah Diduga Berawal dari Bakar Sampah
- Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding dari Banpres, Bupati Majalengka, Membangun Lebih Mudah, Me
- Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.
Pemkab Majalengka segera Tuntaskan Rehab Sekolah Rusak

Literasikata.id Majalengka - Untuk rehab gedung-gedung sekolah di Kabupaten Majalengka butuh biaya tak sedikit, dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berusaha semaksimal mungkin dengan mengajukan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Pengajuan ini menyusul banyaknya sekolah yang rusak.
Hal ini dilakukan oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman dengan pendekatan dan kolaborasi ke pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan sarana prasarana pendidikan.
Baca Lainnya :
" Walaupun dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, tapi kita tetap memproritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu," jelas Bupati, Selasa (16/09/2025.
Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi kondisi sekolah di lapangan, serta memastikan sekolah-sekolah melaporkan kerusakan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma'rup menjelaskan Hingga saat ini terdapat sekitar 280 ruang kelas SD hingga SMP rusak berat di Majalengka yang mengalami kerusakan. Kondisi ruang kelas ini cukup memprihatinkan, seperti kondisi atap rusak dan rawan roboh.
Pemkab Majalengka pada tahun 2025 telah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.30,6 Miliar untuk rehab TK, SD dan SMP, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 Miliar.
" Kita akan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan sarpras sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada," ujar Kadisdik.
Untuk rehab sendiri menurut Kadisdik digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap dan sebagainya. Termasuk dengan toilet dan sanitasi siswa yang sangat penting.











