- Perkemahan Pengukuhan Calon Penegak SMAN 1 Jatitujuh, Bekali Peserta dengan Karakter, Kemandirian, d
- Program Subuh Akbar dalam Memakmurkan Masjid di Majalengka diganjar Penghargaan.
- Penghormatan untuk para Pahlawan: Intip Suasana Khidmat Ziarah Nasional HUT TNI ke-81 di TMP Sawala
- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Bupati Majalengka: Sosok yang Per
- Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kolam Renang Surya Kadipaten, Satu Tersangka Diamankan
- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional, Tonggak Baru Pelesta

Literasikata.id Majalengka – Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tingkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat (3/7/2026).
Penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Talaga, Kabupaten Majalengka, sekaligus mempertegas pengakuan negara terhadap warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun selama lebih dari dua abad.
Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung merupakan tradisi yang masuk dalam kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan. Tradisi ini tidak hanya menjadi prosesi penyucian pusaka, tetapi juga mengandung nilai sejarah, spiritualitas, penghormatan kepada leluhur, serta penguatan jati diri budaya masyarakat Talaga Manggung.
Baca Lainnya :

Pamangku Takhta Budaya Kerajaan Talaga Manggung, Rd. Apun Cahya Hendra atau Kang Apun, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil perjuangan panjang seluruh elemen masyarakat yang selama ratusan tahun menjaga kelestarian tradisi.
"Penetapan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, melainkan buah dari dedikasi para karuhun, sesepuh, pewaris, dan seluruh pelaku budaya yang menjaga tradisi ini hingga akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan kajian akademik, Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung telah berlangsung secara berkesinambungan selama kurang lebih 250 tahun. Konsistensi masyarakat dalam melestarikan tradisi tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan tradisi ini memperoleh pengakuan di tingkat nasional.
Kang Apun juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan penetapan ini sebagai amanah bersama dalam menjaga keaslian tradisi agar tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Talaga Wetan dan Talaga Kulon, Pemerintah Kecamatan Talaga beserta Forkopimcam, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, komunitas budaya, akademisi, tokoh masyarakat, insan media, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung proses pelestarian hingga penetapan tersebut.
Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tingkat Nasional, diharapkan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung semakin dikenal luas dan menjadi inspirasi bagi upaya pelestarian budaya di berbagai daerah.
Masyarakat Talaga Manggung pun terus memegang teguh falsafah leluhur yang menjadi semangat dalam menjaga warisan budaya.
"Jaga Makeyana Patikrama Paninggalna Sya Seda."
(Sumber Humas Museum Talaga Manggung)











