- Bea Cukai Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp.50,58 Miliar di Majalengka
- Pesen Bupati Eman Santri Harus Kuasai Teknologi dan Inovasi
- Buka Majalengka Creative Festival 2026, Wabup Dena Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya Lok
- Kokoh kan Tata Kelola Organisasi, Kwarcab Pramuka Majalengka Satukan Visi Mabi dan Kwartir
- GANISA Apresiasi Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy atas penangkapan geng motor yang meresahkan
- ORARI Lokal Majalengka Dukung Penuh Pelaksanaan JOTA 2026, Bekali Pramuka Keterampilan Komunikasi
- Polres Majalengka Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Sukahaji, Terduga Pelaku Diamankan
- JOTA ke-89 dan JOTI ke-47 Tahun 2026 Tingkat Cabang Majalengka Diikuti 808 Peserta dari 60 Pangkalan
- Tinjau Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Bupati Pastikan Fasilitas Belajar Makin Layak dan Nyaman.
- Jalan Jatiwangi–Cigasong Segera Dihotmix, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Rp.20 Miliar.
Kasdim 1514/Morotai Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat Orang Asing di Morotai.

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Kasdim 1514/Morotai Mayor Inf Rusmin Nuryadin menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo di Hotel Molokay, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (26/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Mayor Inf Rusmin Nuryadin menyampaikan pentingnya langkah antisipasi terhadap masuknya orang asing ke wilayah Morotai, baik melalui jalur legal maupun ilegal. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Langkah pengawasan perlu diawali dengan pendataan identitas, lokasi tempat tinggal, serta pemetaan wilayah yang sering dikunjungi oleh orang asing. Dengan begitu, kita memiliki gambaran jelas dan data akurat untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Baca Lainnya :
Selain itu, Kasdim juga menekankan perlunya pengawasan lapangan secara rutin. Hal ini, kata dia, dapat dilakukan melalui patroli bersama, pengecekan dokumen, hingga pemantauan langsung terhadap aktivitas orang asing. “Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil sesuai prosedur,” tegasnya.
“Koordinasi bisa lebih efektif jika kita memiliki saluran komunikasi bersama, misalnya melalui grup WhatsApp yang melibatkan pihak-pihak berkompeten. Dengan begitu, setiap informasi dapat dibahas secara cepat, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh berbagai unsur Forkopimda serta instansi terkait di Kabupaten Pulau Morotai.











