- GANISA puji polres Majalengka karena tangkap home industri narkoba dimajalengka kota
- Saluran Irigasi Jebol di Sukahaji, Sawah Warga Rusak: Koramil 1708/Sukahaji Gerak Cepat perbaiki
- Operasi Antik 2025 Polres Majalengka berhasil ungkap 6 kasus peredaran NARKOBA
- GANISA Minta Pemerintah Perhatikan Penggiat Sosial Kemanusiaan Anti Narkoba
- Kapolres Majalengka Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2025
- Kodim 0617/Majalengka Gelar Upacara Bendera 17-an, Dandim Sampaikan Arahan Panglima TNI
- Gelar Patroli KRYD Gabungan Polres Majalengka, Perkuat Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas
- Harmoni Umat, Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Jatma Aswaja Jabar
- Antisipasi Aktivitas Geng Motor, Polsek Cikijing Laksanakan Apel dan Patroli Malam
- Personil Kodim 1514/Morotai Laksanakan Garjas Periodik dan UKP hari ke Dua
Kalender: Antara Kebutuhan dan Bisnis Organisasi Guru untuk Mendapatkan Cuan

Literasikata.id Majalengka – Kalender merupakan sistem penanggalan yang digunakan untuk mengatur dan membagi waktu dalam satuan hari, minggu, bulan, dan tahun. Selain berfungsi mencatat berbagai kegiatan dan peristiwa penting, kalender juga menjadi kebutuhan umum manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Secara umum, kalender berfungsi untuk menentukan tanggal dan hari dalam setahun, mengatur jadwal kegiatan seperti sekolah, kerja, ibadah, serta memperingati hari-hari besar keagamaan dan nasional. Namun di balik kebutuhan tersebut, kini kalender juga menjadi ladang bisnis tersendiri bagi sebagian organisasi, termasuk organisasi guru.
Fenomena ini mulai menjadi sorotan ketika sejumlah guru di Majalengka membincangkan dan menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membeli kalender dari organisasi guru yang menaungi mereka. Bahkan, praktik penjualan kalender juga melibatkan murid, terutama di lingkungan sekolah lainnya, yang setiap tahun diwajibkan berkeliling menjual kalender sebagai bagian dari kegiatan rutin.
Baca Lainnya :
“Memang harganya kecil, hanya sekitar enam ribu rupiah per kalender. Tapi kalau dikalikan jumlah guru dan murid, nilainya tentu tidak sedikit,” ungkap salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di Majalengka yang enggan disebut namanya.
Guru tersebut juga menyoroti adanya berbagai pungutan lain dari organisasi guru tersebut. “Kalau benar tujuannya untuk kebaikan, ya harus transparan. Sekarang kabarnya juga ada pungutan bagi guru non-ASN. Pertanyaannya, apakah itu menjamin mereka bisa jadi ASN kalau ikut dan jadi anggota?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia berharap pihak organisasi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban bagi para guru maupun murid. “Kalender memang kebutuhan, tapi jangan sampai kebutuhan ini justru dijadikan alat untuk mencari cuan,” pungkasnya.











