- Expo atau Pasar Malam? Kembalikan Jati Diri Pameran Majalengka
- Program BENGRAS Bupati Eman Suherman, Lebih dari 600 Warga Majalengka Jalani Operasi Katarak Gratis.
- Kecamatan Leuwimunding Luncurkan Inovasi, Simpatik Paman Bansos
- Danramil Talaga Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Talaga Majalengka Tahun 2027
- Satnarkoba Polres Majalengka Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Tiga Wilayah
- Pemkab Majalengka Dukung Penggunaan Atap Genting, Dorong Ekonomi Rakyat.
- Anggota Koramil Jatitujuh Hadiri Gerak Jalan Santai HUT Kabupaten Majalengka ke-186 Wilayah Utara
- Tokoh Agama Majalengka Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI
- DKC Majalengka Resmi Luncurkan Saluran WhatsApp dan Instagram sebagai Media Informasi dan Komunikasi
- Kodim 1514/Morotai Dukung Operasi Keselamatan Kie Raha 2026
Kalender: Antara Kebutuhan dan Bisnis Organisasi Guru untuk Mendapatkan Cuan

Literasikata.id Majalengka – Kalender merupakan sistem penanggalan yang digunakan untuk mengatur dan membagi waktu dalam satuan hari, minggu, bulan, dan tahun. Selain berfungsi mencatat berbagai kegiatan dan peristiwa penting, kalender juga menjadi kebutuhan umum manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Secara umum, kalender berfungsi untuk menentukan tanggal dan hari dalam setahun, mengatur jadwal kegiatan seperti sekolah, kerja, ibadah, serta memperingati hari-hari besar keagamaan dan nasional. Namun di balik kebutuhan tersebut, kini kalender juga menjadi ladang bisnis tersendiri bagi sebagian organisasi, termasuk organisasi guru.
Fenomena ini mulai menjadi sorotan ketika sejumlah guru di Majalengka membincangkan dan menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membeli kalender dari organisasi guru yang menaungi mereka. Bahkan, praktik penjualan kalender juga melibatkan murid, terutama di lingkungan sekolah lainnya, yang setiap tahun diwajibkan berkeliling menjual kalender sebagai bagian dari kegiatan rutin.
Baca Lainnya :
“Memang harganya kecil, hanya sekitar enam ribu rupiah per kalender. Tapi kalau dikalikan jumlah guru dan murid, nilainya tentu tidak sedikit,” ungkap salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di Majalengka yang enggan disebut namanya.
Guru tersebut juga menyoroti adanya berbagai pungutan lain dari organisasi guru tersebut. “Kalau benar tujuannya untuk kebaikan, ya harus transparan. Sekarang kabarnya juga ada pungutan bagi guru non-ASN. Pertanyaannya, apakah itu menjamin mereka bisa jadi ASN kalau ikut dan jadi anggota?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia berharap pihak organisasi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban bagi para guru maupun murid. “Kalender memang kebutuhan, tapi jangan sampai kebutuhan ini justru dijadikan alat untuk mencari cuan,” pungkasnya.











