- KIM Jadi Agen Informasi di Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal
- Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos
- Dandim 0617/Majalengka Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Jaga Citra Positif TNI AD
- Babinsa Bantu Jinakkan Api, Kebakaran Rumah Warga di Palasah Diduga Berawal dari Bakar Sampah
- Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding dari Banpres, Bupati Majalengka, Membangun Lebih Mudah, Me
- Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.
- Terjun ke Lokasi, Danramil Ligung Tinjau Warga Desa Kedungkencana yang Tewas Tersengat Arus Listrik
- Danramil 1711/Sumberjaya Hadiri Pembukaan MPLS SMAN 1 Sumberjaya, Tegaskan Peran TNI dalam Pembinaan
- Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di
- Terjun Langsung dengan Aksi Humanis, Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Depan Pendo
Kalender: Antara Kebutuhan dan Bisnis Organisasi Guru untuk Mendapatkan Cuan

Literasikata.id Majalengka – Kalender merupakan sistem penanggalan yang digunakan untuk mengatur dan membagi waktu dalam satuan hari, minggu, bulan, dan tahun. Selain berfungsi mencatat berbagai kegiatan dan peristiwa penting, kalender juga menjadi kebutuhan umum manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Secara umum, kalender berfungsi untuk menentukan tanggal dan hari dalam setahun, mengatur jadwal kegiatan seperti sekolah, kerja, ibadah, serta memperingati hari-hari besar keagamaan dan nasional. Namun di balik kebutuhan tersebut, kini kalender juga menjadi ladang bisnis tersendiri bagi sebagian organisasi, termasuk organisasi guru.
Fenomena ini mulai menjadi sorotan ketika sejumlah guru di Majalengka membincangkan dan menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membeli kalender dari organisasi guru yang menaungi mereka. Bahkan, praktik penjualan kalender juga melibatkan murid, terutama di lingkungan sekolah lainnya, yang setiap tahun diwajibkan berkeliling menjual kalender sebagai bagian dari kegiatan rutin.
Baca Lainnya :
“Memang harganya kecil, hanya sekitar enam ribu rupiah per kalender. Tapi kalau dikalikan jumlah guru dan murid, nilainya tentu tidak sedikit,” ungkap salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di Majalengka yang enggan disebut namanya.
Guru tersebut juga menyoroti adanya berbagai pungutan lain dari organisasi guru tersebut. “Kalau benar tujuannya untuk kebaikan, ya harus transparan. Sekarang kabarnya juga ada pungutan bagi guru non-ASN. Pertanyaannya, apakah itu menjamin mereka bisa jadi ASN kalau ikut dan jadi anggota?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia berharap pihak organisasi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban bagi para guru maupun murid. “Kalender memang kebutuhan, tapi jangan sampai kebutuhan ini justru dijadikan alat untuk mencari cuan,” pungkasnya.











