- Pemkab Majalengka segera Tuntaskan Rehab Sekolah Rusak
- Wakapolres Majalengka Beri Arahan Terkait Kewaspadaan Jaga Tahanan
- Polres Majalengka Gelar Bansos Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
- Kodim 1514/Morotai Gelar Patroli Bersama Komponen Masyarakat di Kota Daruba
- IBabinsa Koramil 1514-01/Daruba Ingatkan Kebersihan Kunci Keluarga Sehat
- Babinsa Koramil 1514-03/Wayabula Himbau Pekerja Kopra Utamakan Keselamatan di Desa Aru Iran
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH
- Program Subuh Akbar dilingkungan Pemkab Majalengka, Tingkatkan Keimanan para ASN
- HUT ke 70 Lalulintas, Polres Majalengka Berikan Bansos Kepada Purnawirawan
- Dandim 0617/Majalengka Gelar Silaturahmi dengan Pengurus PC PMII
Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Ajak Warga Sambiki Baru Jauhi Obat Terlarang dan Miras

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Babinsa Koramil 1514-01/Daruba, Praka Herman, memberikan pemahaman kepada warga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras, Minggu (14/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Praka Herman menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. “Penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat memicu konflik, tindak kriminal, hingga mengancam keamanan desa. Karena itu, masyarakat harus benar-benar menghindarinya,” tegasnya.
Baca Lainnya :
Ia melanjutkan,“Laporkan segera kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, supaya bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Babinsa.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, sekaligus mendorong generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk obat-obatan dan miras.
