- Kunjungan BNN RI ke Majalengka: Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Peredaran Gelap Narkoba
- Babinsa Kedung Kencana Bangun Sarana Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Polres Majalengka Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Juli 2026, Satu Pelaku Produksi Tembakau Sintetis D
- Merawat Mata Air, Menjaga Warisan Leluhur dalam Rangkaian Gelar Budaya Nyiramkeun Pusaka Talaga Mang
- Transparansi Rotasi Jabatan, Pemkab Majalengka Optimalkan Manajemen Talenta ASN
- Api Berhasil Dijinakan Dalam Dua Jam, Anggota Koramil Dawuan Bersama Tim Gabungan Sigap Padamkan Keb
- Terik Matahari Tak Surutkan Semangat TNI dan Warga, Gotong Royong Buka Akses Jalan Penghubung Garawa
- Kwarcab Majalengka Gelar Pelatihan Admin Kehumasan Kwarran se-kabupaten Majalengka
- Majalengka Catat Rekor Baru Program Rutilahu, Sebanyak 4.500 Rumah Dibangun pada 2026.
- Tumbuhkan Cinta Kebersihan Sejak Dini, Danramil Jatiwangi Bersama Pelajar dan Warga Gelar GEBER di D
Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Ajak Warga Sambiki Baru Jauhi Obat Terlarang dan Miras

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Babinsa Koramil 1514-01/Daruba, Praka Herman, memberikan pemahaman kepada warga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras, Minggu (14/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Praka Herman menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. “Penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat memicu konflik, tindak kriminal, hingga mengancam keamanan desa. Karena itu, masyarakat harus benar-benar menghindarinya,” tegasnya.
Baca Lainnya :
Ia melanjutkan,“Laporkan segera kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, supaya bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Babinsa.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, sekaligus mendorong generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk obat-obatan dan miras.











