- Bea Cukai Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp.50,58 Miliar di Majalengka
- Pesen Bupati Eman Santri Harus Kuasai Teknologi dan Inovasi
- Buka Majalengka Creative Festival 2026, Wabup Dena Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya Lok
- Kokoh kan Tata Kelola Organisasi, Kwarcab Pramuka Majalengka Satukan Visi Mabi dan Kwartir
- GANISA Apresiasi Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy atas penangkapan geng motor yang meresahkan
- ORARI Lokal Majalengka Dukung Penuh Pelaksanaan JOTA 2026, Bekali Pramuka Keterampilan Komunikasi
- Polres Majalengka Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Sukahaji, Terduga Pelaku Diamankan
- JOTA ke-89 dan JOTI ke-47 Tahun 2026 Tingkat Cabang Majalengka Diikuti 808 Peserta dari 60 Pangkalan
- Tinjau Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Bupati Pastikan Fasilitas Belajar Makin Layak dan Nyaman.
- Jalan Jatiwangi–Cigasong Segera Dihotmix, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Rp.20 Miliar.
Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Ajak Warga Sambiki Baru Jauhi Obat Terlarang dan Miras

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Babinsa Koramil 1514-01/Daruba, Praka Herman, memberikan pemahaman kepada warga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras, Minggu (14/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Praka Herman menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. “Penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat memicu konflik, tindak kriminal, hingga mengancam keamanan desa. Karena itu, masyarakat harus benar-benar menghindarinya,” tegasnya.
Baca Lainnya :
Ia melanjutkan,“Laporkan segera kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, supaya bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Babinsa.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, sekaligus mendorong generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk obat-obatan dan miras.











