- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Ajak Warga Sambiki Baru Jauhi Obat Terlarang dan Miras

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Babinsa Koramil 1514-01/Daruba, Praka Herman, memberikan pemahaman kepada warga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras, Minggu (14/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Praka Herman menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. “Penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat memicu konflik, tindak kriminal, hingga mengancam keamanan desa. Karena itu, masyarakat harus benar-benar menghindarinya,” tegasnya.
Baca Lainnya :
Ia melanjutkan,“Laporkan segera kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, supaya bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Babinsa.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, sekaligus mendorong generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk obat-obatan dan miras.











