- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
- Dukung Pemberantasan Miras dan Obat Terlarang, Pemkab Majalengka Bersinergi dengan Polres
- Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas
- Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional
- MPDAS, Penataan Lingkungan ala Gubernur Jawa Barat Mulai Menjalar ke Pemerintah Daerah
- Donor Darah Kwarcab Majalengka Berjalan Lancar, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Pramuka
Terjun ke Lokasi, Danramil Ligung Tinjau Warga Desa Kedungkencana yang Tewas Tersengat Arus Listrik

Literasikata.id Majalengka – Danramil 1713/Ligung Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Dadang Purnomo terjun langsung ke lokasi setelah seorang warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di area persawahan, Senin (13/7/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diduga tersengat aliran listrik yang berasal dari aki (accu) yang diperkuat inverter dan dipasang di area sawah sebagai alat pengendali hama tikus.
Baca Lainnya :
Kapten Inf Dadang Purnomo mengatakan, korban ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WIB di areal persawahan Blok Titisara RT 04 RW 04 Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Setelah ditemukan, petugas bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial K (57), warga Blok Sabtu RT 02 RW 03, Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Ligung bersama Tim Inafis Polres Majalengka menunjukkan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dengan luka pada bagian lutut," ujar Kapten Inf Dadang Purnomo.
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara bersama-sama dan dihadiri Camat Ligung, Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Dadang Purnomo, Kapolsek Ligung IPTU Aseng, Tim Inafis Polres Majalengka, serta tim medis dari Puskesmas Ligung.
Danramil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik di area pertanian. Penggunaan perangkat listrik untuk mengendalikan hama harus memperhatikan standar keamanan agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian untuk memastikan seluruh penyebab kejadian, sementara keluarga korban telah menerima musibah yang menimpa almarhum. (Pendim_0617)











