- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
- Dukung Pemberantasan Miras dan Obat Terlarang, Pemkab Majalengka Bersinergi dengan Polres
- Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas
- Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional
- MPDAS, Penataan Lingkungan ala Gubernur Jawa Barat Mulai Menjalar ke Pemerintah Daerah
- Donor Darah Kwarcab Majalengka Berjalan Lancar, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Pramuka
Ketua Forum DAS Majalengka Sayangkan Kerusakan Akibat Proyek Pembangkit Listrik di Desa Mekarraharja

Literasikata.id Majalengka (10/5/2025) — Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Taufik Hidayat, menyayangkan dampak negatif dari proyek pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Blok Nyalindung, blok sukamandi desa mekarraharja wilayah aliran sungai cilutung Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Menurut Taufik, proyek tersebut telah mengganggu aktivitas warga, terutama para petani yang lahannya terdampak akibat aktivitas galian di lokasi proyek. "Banyak sawah warga yang tertutup dan rusak karena longsoran tanah. Kami juga khawatir irigasi yang berada di atasnya akan jebol dan merusak sawah di bawahnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, Forum DAS menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. "Kami sebagai forum DAS akan berusaha melakukan yang terbaik agar pembangunan tetap berjalan dengan baik, namun tidak merugikan warga dan lingkungan sekitar tetap terjaga dari kerusakan," tegas Taufik.
Baca Lainnya :
Lebih lanjut, FKPDAS Majalengka menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat desa, pemerintah daerah, hingga penegak hukum jika ditemukan adanya kegiatan proyek yang tidak berizin. Pasalnya, menurut laporan warga, terdapat aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di area proyek.
"Kami tidak ingin pembangunan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya











