- Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.
- Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaj
- 122 Unit Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih Diserahkan Kodim 0617 Majalengka untuk Desa
- Bupati Eman Suherman Dukung Pengembangan MRO di BIJB Kertajati: Geliat Ekonomi yang Dinanti Masyarak
- Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Capaian IKPA Nilai Sempurna
- Penadahan Motor Curian berhasil diungkap polres Majalengka bukti komitmen Brantas kejahatan
- Diskominfo Jabar Dorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Adaptif di Era Digital.
- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
Waspadai begal dan pencuri banyak akal dan cara imbau Kapolres untuk warga Majalengka

Literasikata.id Majalengka, Hal ini terungkap setelah Polres Majalengka berhasil ungkap komplotan begal yang mengambil paksa sebuah motor kepada korbannya warga Kecamatan Maja kabupaten Majalengka yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 November 2025, sekira jam 06.30 WIB lalu
Dengan modus Tersangka UG dan PN memberhentikan korban dan berpura-pura akan menitipkan / memberikan uang tunai ke pada ustad yang korban kenal kemudian di
Baca Lainnya :
pertengahan jalan korban IF di berhentikan dan di rampas kendaraan miliknya
Alhamdulillah pelaku dan barang bukti kendaraan sudah bisa dikembalikan kepada pemilik karena tersangka sudah ditangkap pada tanggal 13 Desember 2025 dan ditahan hal ini dikabarkan oleh Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Majalengka dan jajaran dalam konferensi pers yang dilaksanakan digedung Kanya Wasistha pada hari Kamis (18/12/2025)
Tersangka UG dan PN merupakan warga Sukabumi ditangkap dirumahnya dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan pidana pe
langgar dan paling lama 9 tahun penjara.
ancaman hukuman
Himbauan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan modus begal dan pencuri, kira kira tidak kenal atau mencurigakan hindari atau laporkan ke aparat setempat ungkapnya
Konferensi pers diakhiri dengan pengembalian kendaraan kepada pemilik motor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Majalengka kepada IF











