- Bea Cukai Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp.50,58 Miliar di Majalengka
- Pesen Bupati Eman Santri Harus Kuasai Teknologi dan Inovasi
- Buka Majalengka Creative Festival 2026, Wabup Dena Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya Lok
- Kokoh kan Tata Kelola Organisasi, Kwarcab Pramuka Majalengka Satukan Visi Mabi dan Kwartir
- GANISA Apresiasi Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy atas penangkapan geng motor yang meresahkan
- ORARI Lokal Majalengka Dukung Penuh Pelaksanaan JOTA 2026, Bekali Pramuka Keterampilan Komunikasi
- Polres Majalengka Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Sukahaji, Terduga Pelaku Diamankan
- JOTA ke-89 dan JOTI ke-47 Tahun 2026 Tingkat Cabang Majalengka Diikuti 808 Peserta dari 60 Pangkalan
- Tinjau Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Bupati Pastikan Fasilitas Belajar Makin Layak dan Nyaman.
- Jalan Jatiwangi–Cigasong Segera Dihotmix, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Rp.20 Miliar.
Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Literasikata.id Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.
"Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak," ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).
Baca Lainnya :
Ia menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian.
"Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi," jelasnya.
Menurutnya, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik.
"Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain," lanjutnya.
Kakorlantas menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.
"Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR.
"Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR," pungkasnya.











