- Bea Cukai Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp.50,58 Miliar di Majalengka
- Pesen Bupati Eman Santri Harus Kuasai Teknologi dan Inovasi
- Buka Majalengka Creative Festival 2026, Wabup Dena Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya Lok
- Kokoh kan Tata Kelola Organisasi, Kwarcab Pramuka Majalengka Satukan Visi Mabi dan Kwartir
- GANISA Apresiasi Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy atas penangkapan geng motor yang meresahkan
- ORARI Lokal Majalengka Dukung Penuh Pelaksanaan JOTA 2026, Bekali Pramuka Keterampilan Komunikasi
- Polres Majalengka Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Sukahaji, Terduga Pelaku Diamankan
- JOTA ke-89 dan JOTI ke-47 Tahun 2026 Tingkat Cabang Majalengka Diikuti 808 Peserta dari 60 Pangkalan
- Tinjau Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Bupati Pastikan Fasilitas Belajar Makin Layak dan Nyaman.
- Jalan Jatiwangi–Cigasong Segera Dihotmix, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Rp.20 Miliar.
Respon Cepat Satnarkoba Polres Majalengka Ungkap Pemuda Nyabu Viral di Medsos

Literasikata.id Majalengka – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Video tersebut beredar luas pada Sabtu (17/1/2026) dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, SH, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dan informasi dari warga terkait video tersebut.
“Kami dari Satresnarkoba Polres Majalengka berusaha secepat mungkin menindaklanjuti temuan dan laporan masyarakat mengenai adanya video yang memperlihatkan seorang pemuda diduga menggunakan alat bong sabu di media sosial,” ujar AKP Sigit.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, identitas terduga diketahui berinisial AWW (40), warga Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Petugas pun langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah kami mendapatkan informasi mengenai identitas dan alamat terduga, anggota langsung mendatangi rumahnya. Namun saat itu yang bersangkutan tidak berada di rumah, dan kami hanya bertemu dengan pihak keluarganya,” jelas Sigit.
Meski terduga belum berhasil ditemui, Satresnarkoba Polres Majalengka memastikan proses penyelidikan terus berlanjut hingga yang bersangkutan dapat dimintai keterangan secara langsung.
“Kami akan terus mengupayakan pengungkapan kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat resah dan menimbulkan dampak buruk, terutama bagi generasi muda,” pungkas AKP Sigit.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Majalengka yang bersih dari narkoba.











