- Bea Cukai Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp.50,58 Miliar di Majalengka
- Pesen Bupati Eman Santri Harus Kuasai Teknologi dan Inovasi
- Buka Majalengka Creative Festival 2026, Wabup Dena Dorong Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Budaya Lok
- Kokoh kan Tata Kelola Organisasi, Kwarcab Pramuka Majalengka Satukan Visi Mabi dan Kwartir
- GANISA Apresiasi Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy atas penangkapan geng motor yang meresahkan
- ORARI Lokal Majalengka Dukung Penuh Pelaksanaan JOTA 2026, Bekali Pramuka Keterampilan Komunikasi
- Polres Majalengka Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Sukahaji, Terduga Pelaku Diamankan
- JOTA ke-89 dan JOTI ke-47 Tahun 2026 Tingkat Cabang Majalengka Diikuti 808 Peserta dari 60 Pangkalan
- Tinjau Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Bupati Pastikan Fasilitas Belajar Makin Layak dan Nyaman.
- Jalan Jatiwangi–Cigasong Segera Dihotmix, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan Rp.20 Miliar.
Polres Majalengka Gelar Pengecekan Randis, Pastikan Kelayakan dan Kepatuhan Administrasi Kendaraan D

Literasikata.id Majalengka – Dalam rangka memastikan kelayakan operasional, keamanan, kesiapan, serta kepatuhan administrasi kendaraan dinas, Polres Majalengka Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengecekan kendaraan dinas (randis) pada Selasa (10/07/2025)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Majalengka dengan melibatkan personel dari seksi logistik, provos, serta bagian operasional lainnya. Pengecekan dilaksanakan secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik satuan fungsi dan Polsek jajaran.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., SI.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang digunakan personel dalam pelaksanaan tugas operasional berada dalam kondisi layak pakai, aman, dan tertib administrasi.
"Pengecekan ini penting agar kendaraan dinas benar-benar siap operasional, baik dari segi teknis maupun administratif. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi organisasi kepolisian dapat berjalan optimal," ujanya
Selain aspek fisik dan fungsi kendaraan seperti mesin, rem, lampu, dan ban, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dinas, kartu inventaris, dan data perawatan berkala. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang melibatkan kendaraan dinas.
Polres Majalengka menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan hanya sebagai sarana pendukung operasional, tetapi juga menjadi representasi institusi di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel wajib menjaga kondisi dan administrasi randis dengan sebaik-baiknya.
Diharapkan melalui kegiatan pengecekan ini, seluruh kendaraan dinas Polres Majalengka tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.











