- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
- Dukung Pemberantasan Miras dan Obat Terlarang, Pemkab Majalengka Bersinergi dengan Polres
- Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas
- Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional
- MPDAS, Penataan Lingkungan ala Gubernur Jawa Barat Mulai Menjalar ke Pemerintah Daerah
- Donor Darah Kwarcab Majalengka Berjalan Lancar, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Pramuka
Waspadai begal dan pencuri banyak akal dan cara imbau Kapolres untuk warga Majalengka

Literasikata.id Majalengka, Hal ini terungkap setelah Polres Majalengka berhasil ungkap komplotan begal yang mengambil paksa sebuah motor kepada korbannya warga Kecamatan Maja kabupaten Majalengka yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 November 2025, sekira jam 06.30 WIB lalu
Dengan modus Tersangka UG dan PN memberhentikan korban dan berpura-pura akan menitipkan / memberikan uang tunai ke pada ustad yang korban kenal kemudian di
Baca Lainnya :
pertengahan jalan korban IF di berhentikan dan di rampas kendaraan miliknya
Alhamdulillah pelaku dan barang bukti kendaraan sudah bisa dikembalikan kepada pemilik karena tersangka sudah ditangkap pada tanggal 13 Desember 2025 dan ditahan hal ini dikabarkan oleh Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Majalengka dan jajaran dalam konferensi pers yang dilaksanakan digedung Kanya Wasistha pada hari Kamis (18/12/2025)
Tersangka UG dan PN merupakan warga Sukabumi ditangkap dirumahnya dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan pidana pe
langgar dan paling lama 9 tahun penjara.
ancaman hukuman
Himbauan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan modus begal dan pencuri, kira kira tidak kenal atau mencurigakan hindari atau laporkan ke aparat setempat ungkapnya
Konferensi pers diakhiri dengan pengembalian kendaraan kepada pemilik motor yang diserahkan langsung oleh Kapolres Majalengka kepada IF











