- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
- Dukung Pemberantasan Miras dan Obat Terlarang, Pemkab Majalengka Bersinergi dengan Polres
- Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas
- Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional
- MPDAS, Penataan Lingkungan ala Gubernur Jawa Barat Mulai Menjalar ke Pemerintah Daerah
- Donor Darah Kwarcab Majalengka Berjalan Lancar, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Pramuka
Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Penindakan Knalpot Brong, Tindak Lanjut Cepat Adu

Literasikata.id Majalengka, Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penindakan langsung di kawasan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (9/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah respons cepat Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Baca Lainnya :
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat H, S.H., M.H., dan KBO Sat Lantas Polres Majalengka Ipda Sadam Husein, S.H., petugas gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di sekitar area Alun-Alun dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan berlebihan.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di lokasi-lokasi keramaian yang sering menjadi pusat aktivitas warga.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan, terutama di malam hari. Oleh karena itu, kami perintahkan personel Sat Lantas dan Sat Samapta untuk segera melakukan tindakan tegas namun tetap humanis,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.











