- Selasa Berseri dan Aksi Ekologi: Cara Pemkab Majalengka Bentuk Karakter Siswa Cerdas dan Peduli Ling
- Komitmen Perang Melawan Narkoba, Sat Narkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu dan Sita 35 Pake
- Dandim 0617/Majalengka Cek Kesiapan Sekolah Rakyat, Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil
- Junjung Tinggi Sportivitas, Danramil Cikijing Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kataji Cup 2026 d
- KIM Jadi Agen Informasi di Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal
- Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos
- Dandim 0617/Majalengka Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Jaga Citra Positif TNI AD
- Babinsa Bantu Jinakkan Api, Kebakaran Rumah Warga di Palasah Diduga Berawal dari Bakar Sampah
- Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding dari Banpres, Bupati Majalengka, Membangun Lebih Mudah, Me
- Bupati Majalengka Minta Menu MBG Diseragamkan dan Tegaskan Pengelola SPPG Jangan Hanya Kejar Untung.
Dua pelaku kejadian pengeroyokan yang viral, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

Literasikata.id MAJALENGKA – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sementara nama masih belum keluar karena dalam penyelidikan (12/11/25)
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri serta bagian hidung.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Adrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di area Alun-alun Majalengka, Blok Bumi Wening RT 01 RW 08, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
“Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Udiyanto.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Majalengka dalam menindak setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.











