Dua pelaku kejadian pengeroyokan yang viral, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

By Taufik hidayat 13 Nov 2025, 11:17:22 WIB Daerah
Dua pelaku kejadian pengeroyokan yang viral, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

Literasikata.id MAJALENGKA – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sementara nama masih belum keluar karena dalam penyelidikan (12/11/25)


Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri serta bagian hidung.

Baca Lainnya :


    Kapolres Majalengka, AKBP Willy Adrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di area Alun-alun Majalengka, Blok Bumi Wening RT 01 RW 08, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.


    “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Udiyanto.


    Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Majalengka dalam menindak setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment