- Kabupaten Majalengka segera Bangun Sekolah Rakyat
- Kasiwas Polres Majalengka Monitoring SPPG YKB di Desa Palabuan Sukahaji
- Dandim 1514/Morotai Hadiri Panen Raya Padi Sawah di Desa Aha
- Sambangi Kepala Desa Werasari, Kapolsek Malausma Pererat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
- Kadis Parbud Sambut Silaturahmi Pengurus Dewan Budaya Majalengka
- Dandim 1514/Morotai Serahkan Bantuan Ban Lengan Piket
- Kodim 1514/Morotai Peringati Isra Miraj 1447 H
- Kapolsek Maja Bersama Anggota Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Banjaran
- Bhabinkamtibmas Polsek Maja Monitoring Program Makan Bergizi Gratis di SDN Maja Selatan 1
- Respon Cepat Satnarkoba Polres Majalengka Ungkap Pemuda Nyabu Viral di Medsos
Bupati Majalengka Tegas Larang ASN Beli Rokok Ilegal: Jika Ketemu, Laporkan!

Literasikata.id Majalengka – Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan larangan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk tidak membeli maupun membawa rokok ilegal tanpa cukai. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sesi doorstop seusai agenda sosialisasi dan pemusnahan rokok ilegal di halaman Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (8/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Eman Suherman didampingi Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, perwakilan Bea Cukai, serta jajaran Forkopimda. Acara itu digelar dalam rangka Sosialisasi dan Pemusnahan 2.608.220 batang rokok ilegal hasil penindakan Satgas BKHCT sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Lainnya :
Sebelum memberikan pernyataan, Bupati bersama jajaran turut melakukan proses pemusnahan rokok ilegal tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan mesin, hingga ditimbun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut Majalengka.
Bupati menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak pasar perdagangan rokok legal yang bercukai. “Jika rokok ilegal dibiarkan beredar bebas, pasar rokok bercukai jelas terganggu. Negara dirugikan karena penerimaan pajak menurun, dan dampaknya berimbas pada berkurangnya anggaran bantuan serta pembangunan daerah,” ujar Eman.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjadi teladan dan tidak terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai. “Kami tegaskan, bila ada aparat negara, baik ASN maupun PPK, yang masih membeli atau membawa rokok tak bercukai dan terlihat oleh masyarakat, silakan laporkan. Akan kami tindak tegas,” pungkasnya.











