- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
- Dukung Pemberantasan Miras dan Obat Terlarang, Pemkab Majalengka Bersinergi dengan Polres
- Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas
- Bupati Majalengka Dukung Penuh Pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil Sebagai Pahlawan Nasional
- MPDAS, Penataan Lingkungan ala Gubernur Jawa Barat Mulai Menjalar ke Pemerintah Daerah
- Donor Darah Kwarcab Majalengka Berjalan Lancar, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan Pramuka
Aktivis sungai Majalengka Sayangkan Dugaan Pabrik Buang Limbah ke Saluran Air

Literasikata.id Majalengka – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) DPD Majalengka menyayangkan keras adanya dugaan pabrik yang membuang air limbah ke saluran air luar. Jika informasi tersebut benar terjadi, FKPDAS menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (1/2/2026).
Ketua FKPDAS DPD Majalengka, Taufik Geblug Hidayat, mengaku prihatin dan mengecam aksi pabrik yang diduga membuang limbah cair sembarangan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan aliran limbah di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
“Jika benar pabrik tersebut membuang air limbah ke saluran umum, ini sangat kami sayangkan dan tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi secara mendalam terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya satu pabrik, namun banyak industri di Majalengka yang perlu dievaluasi terkait sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita bersihkan saluran air di Majalengka dari limbah pabrik. Baik yang sengaja dibuang maupun akibat kesalahan dalam pengelolaan, semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.











