- Majalengka Hadirkan Sentra Jajanan Sore Ramah Lingkungan, Resmi Dibuka di Pinggir Kantor DPRD
- Semangat Nasionalisme Ditegakkan, Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah
- Babinsa Koramil 1708/Sukahaji Dampingi Kegiatan Pengubinan di Poktan Kayujaran Desa Palabuan
- Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Resmikan Kolam Ketahanan Pangan Bhayangkari Cabang Majalengka
- Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll
- Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Sambangi Warga Desa Cigaleuh, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- Polsek Majalengka Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Himbauan dan Polisi Sahabat Anak
- Arahan Dandim 0617/Majalengka: Babinsa Harus Jadi Ujung Tombak di Lapangan
- Dandim 0617/Majalengka Kunjungi Koramil Jatiwangi, Berikan Arahan ke Babinsa
- Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Kapolres Majalengka Bersama PJU Olahraga Jalan Santai
Perbedaan Jumlah Izin minimarket di Majalengka Menjadi Sorotan

Literasikata.id Majalengka – Terdapat perbedaan mencolok mengenai jumlah izin Minimarket di Majalengka, yang menarik perhatian berbagai pihak. Berdasarkan pernyataan pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Majalengka, tercatat ada 20 izin supermarket yang dikeluarkan. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah izin yang telah diterbitkan mencapai 44 dari dinas perijinan
Ketidakcocokan jumlah izin ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Muh Fajar Sidik, CH, S.Pd.I bersama anggota Komisi II DPRD Ika Purnama, S.Pd.I Ia menilai adanya ketidaksinkronan dalam pencatatan izin tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut hal ini terungkap saat Fajar menanyakan jumlah ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Majalengka
Masalah ini terungkap dalam sebuah audensi dengar pendapat yang diadakan oleh LSM Lidik, yang menyoroti semakin maraknya supermarket di Majalengka. LSM Lidik menyatakan bahwa keberadaan minimarket yang pesat ini membawa dampak negatif terhadap pasar tradisional dan warung-warung kecil di sekitar di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Majalengka pada hari Jum'at (2/8/2024)
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Pimpin Acara Pisah Sambut Pejabat Baru dan Lama0
- Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam dan Kapolsek Jajaran0
- Petani Tembakau di Majalengka Sumringah Harga Tembakau dipasaran Naik0
- Koramil 1514-01/Daruba Bersama Warga Desa Gelar Karya Bhakti Sambut HUT RI ke-790
- Pj Bupati, Dedi Supandi Lantik Penjabat Sekda Majalengka Aeron Randi0
Dalam kesempatan tersebut, LSM Lidik meminta kepada DPRD agar dapat mengatur regulasi terkait perizinan minimarket dengan lebih ketat dan menertibkan minimarket yang belum memiliki izin resmi.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas PUTR, Dinas Perdagangan dan Industri (Indag), Dinas Perizinan, serta Dewan Komisi II untuk membahas isu ini lebih mendalam (th)
