Perbedaan Jumlah Izin minimarket di Majalengka Menjadi Sorotan

By PT. Literasi Kata Milenia 02 Agu 2024, 20:01:17 WIB Majalengka
Perbedaan Jumlah Izin minimarket di Majalengka Menjadi Sorotan

Literasikata.id Majalengka – Terdapat perbedaan mencolok mengenai jumlah izin Minimarket di Majalengka, yang menarik perhatian berbagai pihak. Berdasarkan pernyataan pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Majalengka, tercatat ada 20 izin supermarket yang dikeluarkan. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah izin yang telah diterbitkan mencapai 44 dari dinas perijinan 

Ketidakcocokan jumlah izin ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Muh Fajar Sidik, CH, S.Pd.I bersama anggota Komisi II DPRD Ika Purnama, S.Pd.I Ia menilai adanya ketidaksinkronan dalam pencatatan izin tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut hal ini terungkap saat Fajar menanyakan jumlah ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Majalengka 

Masalah ini terungkap dalam sebuah audensi dengar pendapat yang diadakan oleh LSM Lidik, yang menyoroti semakin maraknya supermarket di Majalengka. LSM Lidik menyatakan bahwa keberadaan minimarket yang pesat ini membawa dampak negatif terhadap pasar tradisional dan warung-warung kecil di sekitar di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Majalengka pada hari Jum'at (2/8/2024)

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan tersebut, LSM Lidik meminta kepada DPRD agar dapat mengatur regulasi terkait perizinan minimarket dengan lebih ketat dan menertibkan minimarket yang belum memiliki izin resmi.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas PUTR, Dinas Perdagangan dan Industri (Indag), Dinas Perizinan, serta Dewan Komisi II untuk membahas isu ini lebih mendalam (th)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment