- Dandim 0617 Majalengka Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Sawala
- Pj Bupati Dedi Supandi Raih SAKIP Award 2024
- Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Dandim 1514/Morotai Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan.
- Wujud Rasa Syukur, Kodim 0617 Majalengka Gelar Doa Syukur Memperingati HUT TNI Ke-79
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Bandung
- Ketua Bawaslu Resmikan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Daftar Pemilih Pemilihan 2024 di Majalengka
- GANISA Apresiasi Penangkapan Pelaku Narkotika oleh Polres Majalengka
- Satgas Preventif Sat Samapta Polres Majalengka Berhasil Amankan 117 Botol Miras di Cikijing
- Kodim 1514/Morotai Gelar Silaturahmi Bersama Insan Media, Bahas Peran Penting di Pilkada 2024.
- PJI Majalengka Silaturahmi Ke Lapas Kelas II B Tingkatkan Sinergitas
Pemkab Majalengka Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp. 3,160 triliun.
Literasikata.id Majalengka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka ajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 3,160 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati, Dedi Supandi pada Rapat Paripurna DPRD penyampian Raperda APBD 2025, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD, Selasa (01/10/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, SH dihadiri 40 anggota .
Baca Lainnya :
- 3 rekomended obat bius ampuh dan asli bandar lampung 089910266990
- Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi kembali dapat Penghargaan dalam Bidang Wisata.0
- Kuasa Hukum HADE : Yang bagi bagi makanan bergizi di RSUD Majalengka adalah DPD PROPAS0
- Survei Poltracking : 54,4 Persen masyarakat ingin ganti bupati. 0
- Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Himbau Warga Desa Binaan Hindari Narkoba.0
Lebih lanjut Pj Bupati, Dedi Supandi menyampaikan secara garis besar program prioritas Pembangunan Tahun 2025 diantaranya Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Terwujudnya Transformasi SDM Lokal Yang Kompeten, Adaptif dan Inovatif , Infrastruktur , Pendidikan dan Kesehatan yang merata.
Rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang akan diawali dari sisi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 3,157 triliun atau turun 0,78% dari anggaran pendapatan tahun 2024 sebesar Rp. 3,182 triliun.
" Pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp650,362 miliar atau naik 12,43% dari anggaran tahun 2024 sebesar rp578,441 miliar." ujar Dedi.
Pajak daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 245,099 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp. 72.520 miliar atau naik 42,02% jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.172,578 miliar.
Sedangkan Retribusi Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 55,869 miliar mengalami penurunan sebesar Rp. 306,387 miliar atau turun 84,58% jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.362,257 miliar.
Selanjutnya akan kami sampaikan mengenai rencana Belanja Daerah tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp. 3,160 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 81,978 miliar atau turun 2.53% dibanding tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3,242 triliun.
Berdasarkan atas Rencana Pendapatan dan Belanja terdapat selisih defisit sebesar Rp. 60,096 miliar. Defisit ini bisa ditutupi dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 60,096 miliar dari silpa tahun 2024.
Dapat kami sampaikan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka masih memiliki kekurangan pembayaran iuran BPJS PNS dari tahun 2021 sampai dengan 2023.
Untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) perlu disediakan anggaran yang cukup pada tahun 2025. hal ini tentunya perlu menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam pembahasan APBD tahun 2025.
" Kami berharap RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2025. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, " jelas Pj Bupati.
Dengan demikian, Dedi berharap dalam pembahasan rancangan APBD ini terbangun sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD Kabupaten Majalengka dapat disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku