- Koramil 1514-02/Berebere Bagikan Bingkisan untuk Lansia di Program Jumat Berkah
- Dandim Hadiri Reviu Kinerja Tahunan Aksi Integritas Stunting Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2024
- Pasca Bencana Alam, Tim Gabungan Bersihkan Rumpun Bambu dan Material Tanah Yang Longsor
- Pemkab Majalengka kembali Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa
- Sinetron baru SCTV Asmara Gen Z : hadirkan romansa khas remaja masa kini
- KIM Majalengka Ikuti Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Bandung
- Sekolah Pascasarjana UNIKU Adakan Kuliah Tamu Bersama Akademisi Thailand
- Rumpun Bambu Longsor di Sindangpano-Rajagaluh, Jalan Penghubung 2 Desa Tidak Bisa Dilewati Roda 4
- Brigjen TNI Kristijarso Tekankan Pentingnya Ketahanan Air diKuliah Pakar Universitas Pasifik Morotai
- KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024
Divisi Hukum dan Advokasi TPP HADE Laporkan Temuan Video Kampanye Calon oleh ASN
Literasikata.id Majalengka — Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pasangan (TPP) HADE resmi melaporkan temuan terkait video berdurasi 2 menit 12 detik yang menayangkan kegiatan kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 02, Karna Sobahi-Koko Suyoko. Video tersebut diduga disebarluaskan oleh Adhi Setya Putra, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai anggota IASP, melalui grup WhatsApp "CCTV Majalengka." Berdasarkan informasi yang diperoleh, grup WhatsApp tersebut bersifat publik dan beranggotakan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi.
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi TPP HADE, Dudy Ruchendi, SH, MH, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Majalengka. "Ini kesekian kalinya kami melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN dalam pilkada kali ini, tetapi kami pun tidak akan bosan untuk mengingatkan para ASN di Kabupaten Majalengka agar tetap netral dalam semua kontestasi politik," ujar Dudy.
Lebih lanjut, Dudy menekankan bahwa ASN sebagai pegawai yang digaji dari uang rakyat seharusnya menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan kepada individu atau pasangan calon tertentu yang tengah bertarung dalam pilkada. "Keberpihakan ASN haruslah kepada rakyat, bukan kepada personal-personal yang ikut dalam kontestasi politik, termasuk dalam pilkada," tegasnya.
Baca Lainnya :
- BPBD Gelar Rakor Kesiapsiagaan menghadapi Potensi Bencana hidrometeorologi dan mitigasi bencana0
- Menteri P2MI Minta Masyarakat yang Akan Bekerja ke Luar Negeri Harus melalui Prosedur Resmi.0
- Hacked by jue vs everybody0
- Babinsa Koramil 1514-02/Berebere Bantu Pemasangan Keramik Rumah di Desa Korago0
- Kalapas Hadiri Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia0
Pihaknya berharap agar tindakan ini menjadi peringatan bagi ASN di Kabupaten Majalengka untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam setiap tahapan Pilkada, sesuai dengan amanah yang diemban sebagai abdi negara (*)