- Majalengka Hadirkan Sentra Jajanan Sore Ramah Lingkungan, Resmi Dibuka di Pinggir Kantor DPRD
- Semangat Nasionalisme Ditegakkan, Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah
- Babinsa Koramil 1708/Sukahaji Dampingi Kegiatan Pengubinan di Poktan Kayujaran Desa Palabuan
- Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Resmikan Kolam Ketahanan Pangan Bhayangkari Cabang Majalengka
- Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll
- Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Sambangi Warga Desa Cigaleuh, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- Polsek Majalengka Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Himbauan dan Polisi Sahabat Anak
- Arahan Dandim 0617/Majalengka: Babinsa Harus Jadi Ujung Tombak di Lapangan
- Dandim 0617/Majalengka Kunjungi Koramil Jatiwangi, Berikan Arahan ke Babinsa
- Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Kapolres Majalengka Bersama PJU Olahraga Jalan Santai
Viral di Media Sosial, Dokter PNS Diduga Bagikan Hadiah untuk Pemenangan Calon Bupati

Literasikata.id Majalengka – Seorang dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu rumah sakit daerah di Majalengka tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dokter tersebut diduga membagikan hadiah kepada setiap pasien yang berobat, yang diyakini berkaitan dengan upaya memenangkan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Kabar ini mencuat setelah beberapa akun media sosial membagikan unggahan yang mempertanyakan tindakan sang dokter, yang diketahui bertugas di sebuah rumah sakit daerah di Majalengka dan berstatus sebagai PNS.
Salah satu unggahan yang viral berasal dari akun Facebook Dadang Behonk Hermawan, yang mempertanyakan apakah tindakan dokter tersebut sudah melanggar kode etik profesi. Akun lain, Eme Mulyana, menuliskan komentar, "Wow, mantap menang bungkusan," yang memperkuat dugaan adanya upaya politik di balik tindakan tersebut.
Baca Lainnya :
- Koramil 1514-03/Wayabula Gelar Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga Desa Wayabula0
- Kunjungan Study Tiru Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lapas Kelas IIB Brebes0
- Terus Tingkatkan Pelayanan Bagi Warga Binaan, Lapas Majalengka Gandeng LBH Persada 0
- Upacara Bendera 17an, Dandim Majalengka: Dalam Pilkada Serentak, TNI Harus Netral0
- Memperingati HUT TNI Ke-79, Persit KCK Kodim 0617 Majalengka Gelar Olahraga Bersama dan Talkshow Kes0
Pemilik akun Facebook Dadang Behonk Hermawan membenarkan bahwa dirinya mempertanyakan kode etik dari dokter tersebut biar masyarakat paham tegasnya
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, salah satu Kepala Bagian Umum RSUD Cideres, H. Didi, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Ketika dihubungi melalui nomor WhatsApp 0813-**95-*9**, ia tidak menjawab pertanyaan mengenai apakah dokter tersebut memang berstatus PNS di RSUD tersebut.
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menimbulkan pertanyaan apakah seorang dokter PNS dapat terlibat dalam kampanye politik, dan apakah tindakan ini melanggar kode etik profesi serta aturan kepegawaian (th)
