- Anggota Koramil 1701 Majalengka Gotong Royong Bersihkan Sungai Citangkurak
- Babinsa Koramil 1514-02/Berebere Berikan Motivasi kepada Pemilik Kios di Desa Padange.
- Satlantas Polres Majalengka Gelar Bansos Penyediaan Fasilitas Air Bersih dan Bersihkan Tempat Ibadah
- Pemkab Majalengka dan Kejari Berkolaborasi Selamatkan Aset Daerah hingga Bangun Desa Pintar
- Kapolsek Majalengka Kota Bersihkan Sungai Citangkurak Bersama PJ Bupati
- Jubir TPP Klarifikasi Keterlibatan Eman Suherman Di Kasus Pasar Cigasong
- Antisipasi Korupsi Pemkab Majalengka gandeng KPK gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi.
- Dunia Ameena sarana Seru bermain dan belajar di mentari TV
- Kecamatan Majalengka sabet Juara Umum MTQ ke - 54 Tingkat Kabupaten Majalengka
- Kabag Ren Polres Majalengka Pimpin Apel Olahraga Pagi di Lapangan Apel Polres Majalengka
Perbedaan Jumlah Izin minimarket di Majalengka Menjadi Sorotan
Literasikata.id Majalengka – Terdapat perbedaan mencolok mengenai jumlah izin Minimarket di Majalengka, yang menarik perhatian berbagai pihak. Berdasarkan pernyataan pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Majalengka, tercatat ada 20 izin supermarket yang dikeluarkan. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah izin yang telah diterbitkan mencapai 44 dari dinas perijinan
Ketidakcocokan jumlah izin ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Muh Fajar Sidik, CH, S.Pd.I bersama anggota Komisi II DPRD Ika Purnama, S.Pd.I Ia menilai adanya ketidaksinkronan dalam pencatatan izin tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut hal ini terungkap saat Fajar menanyakan jumlah ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Majalengka
Masalah ini terungkap dalam sebuah audensi dengar pendapat yang diadakan oleh LSM Lidik, yang menyoroti semakin maraknya supermarket di Majalengka. LSM Lidik menyatakan bahwa keberadaan minimarket yang pesat ini membawa dampak negatif terhadap pasar tradisional dan warung-warung kecil di sekitar di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Majalengka pada hari Jum'at (2/8/2024)
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Pimpin Acara Pisah Sambut Pejabat Baru dan Lama0
- Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam dan Kapolsek Jajaran0
- Petani Tembakau di Majalengka Sumringah Harga Tembakau dipasaran Naik0
- Koramil 1514-01/Daruba Bersama Warga Desa Gelar Karya Bhakti Sambut HUT RI ke-790
- ROKOKBET List of Official and Largest Togel Fund Bookie Sites0
Dalam kesempatan tersebut, LSM Lidik meminta kepada DPRD agar dapat mengatur regulasi terkait perizinan minimarket dengan lebih ketat dan menertibkan minimarket yang belum memiliki izin resmi.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas PUTR, Dinas Perdagangan dan Industri (Indag), Dinas Perizinan, serta Dewan Komisi II untuk membahas isu ini lebih mendalam (th)