- Majalengka Hadirkan Sentra Jajanan Sore Ramah Lingkungan, Resmi Dibuka di Pinggir Kantor DPRD
- Semangat Nasionalisme Ditegakkan, Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah
- Babinsa Koramil 1708/Sukahaji Dampingi Kegiatan Pengubinan di Poktan Kayujaran Desa Palabuan
- Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Resmikan Kolam Ketahanan Pangan Bhayangkari Cabang Majalengka
- Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll
- Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Sambangi Warga Desa Cigaleuh, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- Polsek Majalengka Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Lewat Himbauan dan Polisi Sahabat Anak
- Arahan Dandim 0617/Majalengka: Babinsa Harus Jadi Ujung Tombak di Lapangan
- Dandim 0617/Majalengka Kunjungi Koramil Jatiwangi, Berikan Arahan ke Babinsa
- Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Kapolres Majalengka Bersama PJU Olahraga Jalan Santai
Kejaksaan Negeri Majalengka Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kuwu Palasah

Literasikata.id - Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa dan Perangkat Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jumat (24/09/2024).
"Surat panggilan tersebut disampaikan kepada klien kami kemarin, jadi kami Advokat LBH Ganesha Justitia Majalengka tadi mendampingi klien kami untuk memberikan klarifikasi,"kata Advokat dari LBH Ganesha Justitia Majalengka Dicky Turmudzi, S.H., M.H. didampingi M. Abduh Nugraha, S.H. seusai melakukan pendampingan di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka kepada wartawan.
Dicky mengungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan klarifikasi kepada kurang lebih 7 orang terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Palasah dan perangkat Desa Palasah dari tahun 2022 sampai tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Satlantas Polres Majalengka Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong0
- Satlantas Polres Majalengka Kawal Distribusi Makanan Bergizi Gratis0
- Polres Majalengka Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Kriminalitas0
- Polres Majalengka Gelar Apel Pagi dan Senam Aerobik Bersama0
- Kapolres Majalengka Turun Langsung Amankan Aksi Unjuk Rasa0
"Alhamdulillah tadi keluhan-keluhan dari semua klien kami sudah disampaikan secara lengkap kepada penyidik kejaksaan negeri Majalengka, kami harap penyidik segera melakukan pengumpulan data dan bahan serta keterangan dari pihak-pihak terkait" tegasnya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi diantaranya terkait dugaan penyelewengan program BPNT, PKH, program ketahanan pangan, dll, tapi mohon maaf kami tidak dapat membuka identitas pemberi keteranan demi jaminan keamanan bagi mereka.
"Pemeriksaan klarifikasi dilakukan pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,"ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum warga Palasah, M. Abduh Nugraha, SH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Majalengka yang cepat tanggap dan responsif terhadap dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilaporkan oleh kliennya.
"Ini semata-mata demi mencari keadilan, dimana klien kami haknya terutama dalam program bantuan sosial, tidak menerima sebagaimana mestinya,"jelasnya.
Pihaknya berharap pihak Kejaksaan Negeri Majalengka serius menangani kasus ini hingga terang-benderang dan mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat sesuai visi misi Kejaksaan Agung Republik Indonesia,"tandasnya. (th)
