Napsu setelah nonton film porno ngajak oyes pada anak korban dirayu gak akan hamil

By PT. Literasi Kata Milenia 13 Feb 2023, 16:15:03 WIB Majalengka

Akal akalan orang tua yang bejat Il alias IWEK mensetubuhi anak korban dengan cara membujuk berjanji akan bertanggung jawab apabila anak korban hamil

Iwek merupakan warga wilayah kecamatan Ligung Majalengka nekat mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dirumah kerabat pelaku, dengan merayu tidak akan terjadi apa apa dan kalaupun hamil rayu tersangka akan siap bertanggung jawab

Baca Lainnya :

Lalu tersangka iwek menciumi korban yang selanjutnya membuka celana korban dan tersangka memasukkan kemaluannya kepada korban SM (14) dan terjadi persetubuhan dibawah umur

Hal ini terungkap saat konferensi pers Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Febri H Samosir di halaman satreskrim pada hari Senin (13/2/2023)

Untuk tersangka II alias IWEK , dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak . Diancam dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun ungkap Kapolres (red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment